Dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan dalam area terbatas seperti parit, kedudukan ahli K3 menjadi sangat. Pekerja bertugas untuk menjalankan pendeteksian bahaya, membuat prosedur pengendalian kejadian, dan mengawasi pedoman kesejahteraan kerja. Selain itu, mereka wajib profisien mengoperasikan alat perlindungan dan memberikan pendidikan bagi seluru